Kamis, 26 Februari 2015
Aku Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO)!
KEMENDIKNAS & KEMENSOS RI: TOLAK RENCANA PEMERINTAH DALAM MENGGUNAKAN ISYARAT ‘KOMTAL’ & ‘SIBI’,
BERI RUANG PERBEDAAN BAGI KOMUNITAS TULI YANG MENGGUNAKAN “BAHASA ISYARAT INDONESIA –BISINDO”
OLEH:
GERKATIN PUSAT
Belasan tahun lamanya, komunitas Tuli [tunarungu] yang tergabung dalam organisasi GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) di seluruh Indonesia di’BUNGKAM’ sehingga tidak tahu atas gejolak yang terjadi oleh Pemerintah, terutama pihak dari Kemensos dan Kemendiknas. Tidak diketahui dari mana dan bagaimana Kemendiknas memiliki pakar pendidikan untuk pendidikan luar biasa khusus tunarungu,yang segala program,kurikulum, maupun keputusannya selalu banyak menghasilkan 95% anak-anak Tunarungu di Indonesia menjadi semakin bodoh, tertinggal dan memiliki kemampuan baca-tulis sangat rendah dibandingkan anak-anak normal lainnya. Entah manusia macam manakah yang duduk di Kemensos yang selalu mengorbankan hak-hak kaum tunarungu Indonesia untuk memiliki hak akan kebebasannya dalam menggunakan bahasa Ibunya.
Berawal dari sebuah undangan rapat penandatangan MoU tentang translasi materi berita TV dengan komunikasi total yang disingkat sebagai ‘KOMTAL’ oleh Kemensos ditujukan kepada GERKATIN Pusat, pada tanggal 25 Maret 2013. Gerkarin Pusat sangat kaget menerima undangan yang berisi tentang kesepakatan bersama penggunaan translasi KOMTAL di TV-TV Indonesia, betapa tidak! Kemensos dan Kemendiknas telah melukai kaum Tuli/tunarungu di seluruh Indonesia, yang sudah memiliki bahasa ibunya, yaitu BISINDO [Bahasa Isyarat Indonesia] sejak lahir, pihak pemerintah tetap bersikukuh menentukan sistem komunikasi total (komtal) sebagai metode yang terbaik dalam komunikasi tunarungu. Yang menjadi pertanyaan adalah...’siapakah yang menyatakan komtal sebagai komunikasi tunarungu yang terbaik dan efektif?’...komunitas Tuli manakah yang menyatakan hal tersebut? Kami curiga dengan penggunaan komtal yang tentunya isyarat yang digunakan adalah SIBI.
Sebetulnya ada gejolak dan pertentangan yang mewarnai dinamika pemikiran orang-orang tuli di Indonesia, yang, sayangnya, tidak banyak diketahui karena kita cenderung mendapatkan informasi dari "lembaga resmi" seperti Pendidikan Nasional, Kemendiknas, Kemensos. Kalau Anda mau bersusah payah bertanya kepada orang-orang tuli yang bukan anggota "lembaga resmi", khususnya di Jakarta,Jogja, Solo, Bandung, dan kota-kota lainnya, Anda akan tahu bahwa mereka tidak mau mengakui Kamus SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia) yang sengaja dibuat oleh Pemerintah Indonesia, karena Kamus SIBI dibuat oleh orang-orang yang mendengar, yang lucunya tidak tahu bagaimana caranya berkomunikasi dengan kaum tuli dan apa itu bahasa isyarat!
Tidak semua orang-orang tuli setuju dengan Kamus SIBI, atau dengan kata lain, Kamus SIBI bukan representasi bahasa isyarat orang-orang Tuli Indonesia. Kalau anda belajar SIBI mati-matian, lalu setelah itu anda merasa akan bisa berkomunikasi dengan mereka, anda salah. Anda akan menemukan bahasa isyarat yang berbeda dengan SIBI. Dari satu daerah ke daerah lain, anda akan menemukan keberagaman bahasa isyarat. Antar SLB B pun, anda bisa menemukan bahasa isyarat yang beda pula. Lalu, sebagai orang hearing, anda pun "marah", bingung, mengapa tidak ada bahasa isyarat baku? Tapi, anda mungkin lupa, bahwa orang-orang tuli sudah sekian lama (di)bungkam. Selama ini kita hanya mendengar "lembaga resmi", sehingga kita tidak pernah tahu gejolak yang terjadi.
Bukankah penggunaan KOMTAL SIBI atau SIBI sama saja dengan merampas hak mereka! KOMTAL atau SIBI telah membunuh hak-hak komunitas Tuli untuk mendapatkan hak akan linguistik. Apa itu hak linguistik? Yaitu diberinya kebebasan untuk menggunakan bahasa alami mereka yang sudah berkembang dalam komunitas mereka, bukan memaksakan untuk mempelajari bahasa yang tidak mereka pahami. Kamus SIBI memiliki aturan linguistik yang sama sekali berbeda dengan aturan linguistik bahasa isyarat yang standar. Kamus SIBI sengaja dibuat oleh orang-orang ‘mendengar’ untuk ‘membantu’ komunitas tuli supaya bisa ‘normal’. Kamus SIBI memiliki isyarat yang berbeda dengan bahasa isyarat yang dimiliki oleh komunitas Tuli. Sadarkah Anda memaksakan individu Tuli untuk menggunakan bahasa yang tidak mereka ketahui, maupun melarang individu Tuli untuk menggunakan bahasa isyarat di kelas, sekolah, di rumah maupun di tempat-tempat umum adalah sebuah upaya ‘genocide’ atau pembunuhan akan hak dan identitas mereka sebagi manusia seutuhnya?Sadarkah Anda bahwa bahasa isyarat sudah diakui sebagai bahasa ibu bagi setiap anak-anak Tuli di dunia?Hak-hak akan bahasa isyarat sudah tercantum dalam konvensi HAM dan CRPD, bahkan bahasa isyarat sudah disyahkan sebagai bahasa Ibu setiap anak yang terlahir Tuli sebagai bagian dari Budaya Tuli-nya;
Dalam Convention on the Rights of The Child, Article 30 : “ ….right to enjoy his or her own culture, ….., or to use his or her own language.”
Perlu diketahui bahwa Komunitas Tuli bukanlah komunitas yang dilihat dari disabilitasnya, ketidak mampuannya dalam mendengar atau berbicara dianggap sebagai sebuah disabilitas yang harus disembuhkan melalui berbagai terapi wicara atau operasi penanaman alat bantu dengar atau melalui teknologi, melainkan komunitas Tuli adalah kelompok minoritas linguistik (a linguistics minority group) dengan bahasa isyaratnya sebagai bagian dari pernyataan kulturalnya. Seperti yang tercantum dalam Vienna declaration and programme of action:
“ … the persons belonging own culture to national or ethnic, religious and linguistic minorities have their right to enjoy their own culture, to profess and practise their own religion and to use their own language in private and in public, freely and without interference or any form of discrimination”
Kami PROTES dengan kebijakan pemerintah dari Kemensos dan Kemendiknas yang akan menandatangi MoU tentang kesepakatan bersama penggunaan KOMTAL SIBI untuk translasi berita di TV-TV dengan menggalang banyak dukungan-dukungan yang datangnya bukan dari kaum Tuli saja, tetapi mereka yang bukan menyandang ketulian pun menggunakan BISINDO sebagai komunikasi dalam keseharian akan terus mendukung perjuangan kaum Tuli Indonesia memperoleh hak-haknya yaitu di akuinya BISINDO di Indonesia!
Pakar pendidikan Luar Biasa yang selalu mengklaim bahwa bahasa isyarat adalah ‘bahasa yang tidak membantu’ dalam dunia pendidikan anak-anak tuli adalah “BUTA dan TULI”, karena mereka tidak bisa melihat ‘kebenaran’ dan mereka tidak bisa mendengar ‘kebenaran’ akan sebuah pembuktian riset-riset bahasa isyarat yang sudah berlangsung ratusan tahun, telah terbukti bahwa bahasa isyarat adalah bahasa yang sangat efektif untuk membantu dalam dunia pendidikan anak-anak tuli di sekolah. Mereka ‘BUTA dan TULI’ yang tidak bisa melihat dan mendengar sudah banyak ribuan professor, dosen, dokter, artis, guru, businessman Tuli sukses dalam karir mereka dengan menggunakan bahasa isyarat sebagai pilihan mereka dalam berkomunikasi. Mereka yang bekerja di dunia pendidikan Deaf justru ‘BUTA dan TULI’ akan sebuah fakta sejarah bahwa di USA dan Eropa sudah 200-300 tahun yang lalu mereka sudah memiliki sebuah Universitas untuk Deaf, yaitu Gallaudet University, dengan menetapkan bahasa isyarat sebagai bahasa pengantar pendidikan di kampus tersebut. Dengan adanya bahasa isyarat akan membantu komunitas Tuli mengakses informasi & pendidikan sebanyak yang diakses oleh masyarakat yang non-Tuli.
Yang terhormat KEMENDIKNAS dan KEMENSOS, tolong beri ruang pada perbedaan, yang bergejolak itu, supaya bahasa isyarat akan menemukan jalannya. Dan suatu waktu nanti akan ada bahasa isyarat yang benar-benar menjadi kebanggaan seluruh orang-orang tuli di Indonesia sehingga mereka bangga menjadi tuli! Ya, BANGGA! Betapa tidak?! Indonesia yang bangga dengan sepenggal lagu ‘ …satu Nusa satu Bangsa satu Bahasa kita….’, kini Indonesia pun boleh berbangga lagi bahwa komunitas Tuli di Indonesia justru ingin mengekspresikan sepenggal kalimat yang layak dibanggakan dalam sebuah lagu yang seharusnya menjadi ‘….satu Nusa satu Bangsa Dua Bahasa kita….’, betapa tidak?!Meski seorang individu Tuli terlahir di Negara Indonesia, ia justru dilahirkan sebagai anak yang ‘bilingual’, ‘dwibahasa’, mengapa? Sejak lahir ia sendiri sudah memiliki bahasa ibunya, yaitu bahasa isyarat, jadi ia mempunyai dua bahasa yaitu bahasa isyarat Indonesia dan bahasa Indonesia! Bukankah Indonesia yang kaya dengan keberagaman suku bangsa, budaya dan bahasa, dimana ia memiliki 17 ribu pula, 600 ratus suku bangsa yang pastinya memiliki 600 lebih budaya dan bahasa daerah/lokal yang berbeda. Apakah perbedaan tersebut menyebabkan perpecahan antar suku?Tidak! Justru perbedaan tersebut memperkaya keberagaman kebudayaan Indonesia. Begitu pula dengan bahasa isyarat, selain kami memiliki bahasa isyarat nasional, yaitu BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh organisasi GERKATIN Jakarta, komunitas Tuli yang tersebar di pelosok pulau-pulau seluruh Indonesia pun sama halnya dengan masyarakat yang mendengar yang memiliki bahasa Jawa, bahasa sunda, bahasa bali, bahasa betawi, begitu pula komunitas Tuli yang tinggal di Bali, juga memiliki bahasa isyarat Bali bahkan terdapat sebuah desa Tuli dimana separuh dari penduduk tersebut adalah masyarakat Tuli yang dikenal dengan Desa Kolok, mereka pun memiliki bahasa isyarat yang dinamakan ‘KATA KOLOK’, bagi komunitas Tuli yang tinggal di Jambi, mereka pun memiliki bahasa isyarat lokal, yaitu bahasa isyarat Jambi, bagi komunitas tuli yang tinggal di Yogyakarta pun juga memiliki bahasa isyarat lokal yaitu bahasa isyarat Jogjakarta, hanya bahasa pemersatu komunitas tuli seluruh Indonesia adalah bahasa isyarat Indonesia yang lebih dikenal dengan BISINDO.
Kawan, Bantulah kami dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia Tuli yaitu:
Adanya pengakuan dan penggunaan BISINDO, termasuk pengakuan dan penghargaan terhadap Kultur Tuli dan Identitas
Pendidikan bilingual (dwi bahasa) dengan Bisindo sebagai bahasa pengantar pendidikan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa keduanya
Aksesibilitas di segala aspek kehidupan di masyarakat, termasuk hak untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan sebagai warga yang dilindungi dari segala bentuk
Penyediaan penterjemahan dalam BISINDO, bukan KOMTAL atau SIBI
Kawan, bantulah kami untuk memperjuangkan cita-cita lama anak-anak Tuli untuk dapat menikmati pendidikan, menikmati informasi di TV, menikmati kehidupannya sebagai sosok pribadi yang bangga dengan bahasa Ibunya, yaitu BISINDO, bukan menghilangkan atau mematikan bahasanya...mari kawan, kita bergandeng tangan, kita saling menyebarkan semangat perjuangan ini, bantu kami untuk mendapatkan dukungan berupa tanda tangan lebih dari 100 untuk kami tunjukkan kepada pemerintah bahwa kebijakan yang mereka buat tidak sesuai dengan CRPD dan melanggar HAM, Jika petisi ini tidak mampu memberi perubahan kepada pemerintah, marilah kawan, kita bersama-sama akan turun melakukan aksi-aksi protes di kantor Kemendiknas dan Kemensos untuk menyuarakan aspirasi kaum tuli Indonesia!
Terima Kasih
SELURUH ANGGOTA GERKATIN DI INDONESIA
DAC JOGJAKARTA
DVO SOLO
KELUARGA TULI INDONESIA
MASYARAKAT PENGGUNA BAHASA ISYARAT INDONESIA LINK
Langganan:
Postingan (Atom)